Dra. Hj. Fatimah Kalla

Komisaris Utama

Terus bekerja dengan integritas tinggi untuk mencapai kesuksesan disegala hal yang menunjukan kejujuran dan perbuatan dalam menjalankan efektifitas sesuai tanggung jawab

Solihin Jusuf Kalla

Komisaris

Terus membangun kerja tim yang solid untuk mencapai lingkungan kerja yang sehat dan hasil kinerja yang optimal

Drs. Suhaeli Kalla

Direktur Utama

Terus bertindak dan berperilaku profesional untuk mempromosikan lingkungan kerja yang sehat dan untu kmencapai kinerja terbaik

A. Afifuddin Suhaeli

Direktur

Menciptakan lingkungan tenaga kerja yang memiliki ketahanan dan kesehatan fisik mental yang tinggi dan stabil, serta mampu berdayaguna dalam bekerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

M. Faisal Suhaeli

Direktur

Terus berinovasi dalam meningkatkan lingkungan kerja dan dalam mencari peluang bisnis baru serta dalam meningkatkan proses bisnis

PT. Bumi Mineral Sulawesi

A SUBSIDIARY OF KALLA GROUP WHICH IS ENGAGED IN MINERALS

PT. Bumi Mineral Sulawesi didirikan pada tanggal 27 Oktober 2014 sebagai sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang usaha pengolahan mineral. Perusahaan ini menerapkan rencana pengembangan berkesinambungan yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah barang ekspor tambang nasional. Semangat ini didukung oleh komitmen perusahaan untuk mewujudkan alih teknologi dan mendorong upaya-upaya inovasi dalam teknologi pengolahan mineral baik di sektor hulu maupun hilir.

Profil

Sejarah

PT Bumi Mineral Sulawesi didirikan pada tanggal 27 Oktober 2014 di hadapan notaris Andy Azis, S.H berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 7 di Tangerang yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-34086.40.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bumi Mineral Sulawesi tanggal 12 November 2014.

Dalam prosesnya PT Bumi Mineral Sulawesi melakukan perubahan pemegang saham yang disahkan berdasarkan Akta No. 17 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Bumi Mineral Sulawesi tanggal 31 Desember 2016 di hadapan Notaris Muhammad Nastsir Thaif, S.H., M.Kn. di Kabupaten Maros yang disahkan dengan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0051610 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bumi Mineral Sulawesi tanggal 07 Februari 2017